
Terkait ekspor ñ impor produk pangan halal, Ari mengatakan bahwa belum ada regulasi mengenai hal tersebut dari kementerian perdagangan. Ekspor dan impor produk halal Indonesia dapat mengacu pada besarnya ekspor dan impor Indonesia dengan negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Berdasarkan data State of the Global Islamic Report (2017/2018), sebesar 84% total pengeluaran muslim global berasal dari OKI dengan nilainya pada 2016 sebesar USD 1.052 milyar.
Ia menuturkan bahwa ekspor produk pangan Indonesia ke negara-negara OKI mengalami kenaikan sebesar 1,82% dari USD 944,6 juta pada 2012 menjadi USD 1,02 milyar pada 2016. Adapun produk yang paling banyak diekspor adalah rokok, pasta, saus, dan tuna. Negara-negara OKI tujuan yang menjadi tujuan utama ekspor Indonesia adalah Malaysia, Saudi Arabia, Unites Arab Emirates, Nigeria, dan Pakistan.
Lebih lengkapnya silakan baca di FOODREVIEW INDONESIA edisi Maret 2018 : "Exploring Traditional Functional Ingredients"