Cermat Konsumsi GGL untuk Mengatasi Penyakit Tidak Menular


 

Penyakit Tidak Menular (PTM) dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 adalah penyakit yang bukan disebabkan oleh proses infeksi, yaitu seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, penyakit diabetes mellitus (DM), penyakit kronis, dan degeneratif seperti gagal ginjal serta penyakit kanker. PTM merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius baik di tingkat global maupun nasional.

Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan PTM dilakukan dengan cara menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 yang selanjutnya diamandemen ke Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan dan Pangan Siap Saji.

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Oktober 2018: Safety of Food Ingredients. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

 

Artikel Lainnya

  • Des 03, 2024

    Autentifikasi Pangan: Jaminan Keamanan, Mutu & Keaslian Selama masa simpan

    ...

  • Nov 28, 2024

    Time Horizon dalam S&OP

    Panjang waktu (time horizon) yang dilibatkan dalam proyeksi permintaan dan pasokan dalam siklus Sales and Operations Planning (S&OP) dapat bervariasi tergantung pada sifat industri, karakteristik produk, dan kebijakan perusahaan. ...

  • Nov 27, 2024

    PENDUGAAN Masa Simpan Produk Pangan

    Kerusakan pangan merupakan kondisi di mana suatu produk pangan mengalami perubahan yang signifikan sehingga tidak lagi aman atau layak untuk dikonsumsi. Hal ini dapat berupa perubahan penampilan, tekstur, aroma, rasa maupun nilai gizi. ...

  • Nov 26, 2024

    Label Pangan: Jendela Informasi bagi Konsumen

    Label pada kemasan pangan olahan yang kita temui di warung, toko, pasar, atau platform online, memiliki peran penting. Label ini, yang bisa berupa stiker, cetakan langsung pada kemasan, atau bagian dari kemasan itu sendiri, berfungsi memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen. Informasi tersebut meliputi nama produk, komposisi bahan, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lainnya yang dibutuhkan. Konsumen berhak mengetahui sejelasjelasnya kondisi produk pangan yang dikemas sehingga memberikan rasa aman saat membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan. ...

  • Nov 25, 2024

    Standardisasi Kemasan Pintar (Smart Packaging )

    Kemasan pangan telah berevolusi menjadi elemen penting dalam strategi pemasaran produk pangan. Desain kemasan yang menarik dan informasi yang jelas pada label secara signifikan memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli produk pangan.   ...