Penyakit Tidak Menular (PTM) dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 adalah penyakit yang bukan disebabkan oleh proses infeksi, yaitu seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, penyakit diabetes mellitus (DM), penyakit kronis, dan degeneratif seperti gagal ginjal serta penyakit kanker. PTM merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang serius baik di tingkat global maupun nasional. Salah satu upaya pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan PTM dilakukan dengan cara menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 yang selanjutnya diamandemen ke Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan dan Pangan Siap Saji. Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Oktober 2018: Safety of Food Ingredients. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039