Dalam kaitannya dengan kesiapan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sukoso mengungkapkan bahwa ada langkah-langkah konkrit yang diambil seperti (i) penyelesaian PP, (ii) penyiapan sistem informasi halal, (iii) penyelesaian peraturan/aturan keputusan Menteri Agama, (iv) implementasi BPJPH sebagai badan layanan umum berdasarkan amanah UU 33 dan keputusan Kementerian Keuangan (v) implementasi cabang atau perwakilan BPJPH di daerah (vi) penyiapan LPH dengan realisasi MOU bersama perguruan tinggi dan lembaga (vii) penyiapan pelatihan auditor halal kerja sama BPJPH ñ Litbang ñ Kementerian Agama ñ MUI (viii) kerja sama luar negeri.
ìUntuk auditor halal kami telah menyiapkan pelatihan hasil kerja sama antara BPJPH ñ Litbang ñ Kementerian Agama ñ MUI. Saat ini sudah ada empat angkatan dan pada di 2019 ini akan disiapkan batch ke lima,î jelas Sukoso.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Januari 2019: Halal: Food Challenges (Opportunities) 2019. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039