Data dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization, WHO) tahun 2013 menyebutkan bahwa meningkatnya insiden penyakit tidak menular(noncommunicable diseases) berkaitan dengan konsumsi makanan sehari-hari seperti gula, garam, dan lemak. Mengonsumsi garam memiliki dampak kecenderungan pada orang untuk mengonsumsi lebih banyak porsi makan. Faktor risiko ini secara kumulatif dan terus menerus akan menyebabkan beberapa risiko seperti obesitas, hipertensi, diabetes mellitus (DM).
Untuk dapat mengendalikan risiko tersebut, pemerintah Indonesia secara eksplisit mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2013 yang selanjutnya di amandemen ke Permenkes Nomor 63 Tahun 2015 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan dan Pangan Siap Saji.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Maret 2019: Savor the Flavor. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039