Regulasi Penggunaan Hidrokoloid dalam Produk Pangan Olahan


 

Penggunaan hidrokoloid berdasarkan fungsinya sangat menentukan regulasi apa yang harus diikuti. Hidrokoloid sebagai bahan baku digunakan dengan jumlah yang besar sedangkan ketika menggunakan jumlah yang kecil (sedikit) maka, hidrokoloid tersebut digunakan sebagai bahan tambahan pangan (BTP). Secara umum, jenis hidrokoloid dibagi menjadi dua berdasarkan pada fungsi 
dan sumbernya. Berdasarkan fungsinya, hidrokoloid terbagi menjadi (i) bahan baku seperti kitosan dan selulosa, sedangkan sebagai (ii) Bahan Tambahan Pangan (BTP) seperti pektin, karagenan, xanthan gum, dan guar gum. 

 

Berdasarkan sumbernya, hidrokoloid terbagi menjadi lima jenis yakni (i) berasal dari tanaman seperti pektin, guar gum, dan arabic gum; (ii) berasal dari hewan seperti kitosan dan gelatin; (iii) berasal dari algae seperti agar, karagenan, dan alginat; (iv) berasal dari mikroba seperti xanthan gum dan gellan gum serta berasal dari (v) sintetis seperti propilen glikol alginat. 

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Maret 2019: Savor the Flavor. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

Artikel Lainnya