Regulasi Penggunaan Asam Amino dalam Produk Pangan


 

Asam amino merupakan ingridien pangan yang diaplikasikan dalam berbagai bahan pangan. Selain sebagai pemenuhan gizi, asam amino juga berfungsi memberikan peningkatan karakter mutu produk pangan. "Sebagai bahan dasar pangan, asam amino bisa diaplikasikan untuk peningkatan kualitas gizi protein, misalnya untuk pangan formula bayi dan produk pangan untuk keperluan gizi," tutur Direktur Standardisasi Produk Pangan Badan POM, Drs. Tepy Usia, Apt., M.Phil., Ph.D dalam Foodreview Indonesia In-depth Seminar: Science and Technology of Amino Acid as Food Ingredient yang diselenggarakan di Bogor pada 11 Januari 2018.

 

Sebagai bahan tambahan pangan (BTP), asam amino salah satunya berguna sebagai agen penguat rasa. Dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 23 Tahun 2013, dijelaskan bahwa batas maksium penggunaan BTP penguat rasa berupa Mononatrium Glutamat (MSG) dengan kadar sesuai penggunaan atau Acceptable Daily Intake (ADI) dengan spesifik. Hal ini karena berdasarkan kajian ilmiah, MSG mempunyai efek negatif kesehatan yang sangat rendah. 

Tepy juga menjelaskan bahwa asam amino bisa digunakan sebagai bahan penolong, misalnya pada enzim. " Bahan penolong golongan enzim dapat digunakan di semua kategori pangan dengan batas maksimum residu Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB)," jelasnya. Fri-29

Artikel Lainnya