Reaksi alergi yang terdapat pada produk pangan sangat umum sekaligus berbahaya. Alergi dari produk pangan biasanya melibatkan protein yang telah dicerna atau dikonsumsi. Beberapa bahan telah diklasifikasikan sebagai alergen seperti kacang, susu, telur, tree nuts, ikan, kedelai, gandum, dan lain-lain.
Dengan klasifikasi bahan yang ditetapkan sebagai alergen tersebut, maka produsen juga perlu memenuhi preferensi konsumen terkait dengan label alergen. Pencantuman label alergen juga menjadi sangat penting mengingat reaksi yang akan ditimbulkan dan dampak yang dirasakan oleh konsumen.
"Label alergen hingga kini masih disesuaikan dengan konsumen akhir dimana produk tersebut akan dijual nantinya. Contohnya seperti di Indonesia, label alergen pada kacang masih tidak diperlukan karena tingkat sensitivitas konsumen Indonesia yang tidak terlalu tinggi," jelas Technical Manager FSMS, Asia - SAI Global, Saleh Mulachela dalam seminar News Update Food Labelling in Indonesia yang diselenggarakan oleh Gs Consult di Jakarta pada 25 Juni 2019.
Lebih lanjut, Saleh juga mengungkapkan bahwa pencantuman label tersebut dapat disesuaikan dengan konsumen akhir yang akan dituju. Seperti halnya apabila produk tersebut akan diekspor ke negara dengan tingkat sensitivitas alergi terhadap kacang yang tinggi, maka label alergen sangat perlu untuk dicantumkan. Fri-35