Regulasi Pelabelan Alergen


 

Alergi pangan beserta beberapa gangguan kesehatan akibat konsumsi pangan (hipersensitivitas) menyebabkan dampak yang signifikan dengan risiko kesehatan yang tinggi. Sebagai upaya, pemerintahan di berbagai negara dan wilayah dagang telah mengatur dan memitigasi risiko alergi pangan melalui regulasi pencantuman label pada produk pangan, mulai dengan negara barat (AS, Uni Eropa, Australia, Jepang) pada awal tahun 2000-an. Kini, sudah terdapat lebih dari 20 negara di seluruh dunia yang mengakomodir kekhawatiran dan risiko yang tinggi akibat alergi pangan sehingga menetapkan regulasi pelabelan alergen pangan, termasuk Indonesia melalui PerKa BPOM no. 31 tahun 2018.

 

Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Agustus 2021: "Integritas Pangan: Menjamin Keamanan, Mutu dan Keaslian Pangan" dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/agustusfoodreviewonline

Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL 

Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity 
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE

#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #integritas #pangan #menjamin #keamanan #mutu #keaslian #pangan

Artikel Lainnya

  • Apr 11, 2025

    Pameran Food+Beverage Indonesia dan Indonesia Seafood & Meat (IISM) 2025 Siap Digelar

    Sektor makanan dan minuman di Indonesia kini memasuki era baru, di mana inovasi, keberlanjutan, dan kolaborasi bisnis mulai memainkan peran utama dalam membentuk masa depan industri ini. Dalam perkembangan pesat ini, Food+Beverage Indonesia 2025 hadir untuk mendorong pertumbuhan bisnis,  ...

  • Mar 30, 2025

    Reformulasi Minuman: Inovasi berbasis Ingridien Fungsional Indonesia

    Diskusi mengenai reformulasi minuman berpemanis sering mengacu pada laporan Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) tahun 2022 yang mengulas dampak kesehatan dari Pemanis NonGula (Non-Sugar Sweeteners/NSS) (Rios-Leyvraz and Montez, 2022).  ...

  • Mar 28, 2025

    Reformulasi Minuman: Ragam Strategi Pengurangan Kadar Gula

    Pemerintah menerbitkan PP 28 (2024) tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan pada 26 Juli 2024. Kebijakan itu untuk menjawab sejumlah tantangan kesehatan, salah satunya kandungan gula, garam, dan lemak (GGL). ...

  • Mar 26, 2025

    Performa Sensoris Beragam Pemanis Non-sukrosa

    Reformulasi minuman menjadi salah satu intervensi penting dalam upaya pengurangan konsumsi gula pasir (sukrosa) dan gula-gula dengan nilai glikemik tinggi seperti glukosa, fruktosa, dan lakotosa. Langkah formulasi ini diharapkan berkontribusi dalam mengurangi risiko obesitas dan penyakit diabetes. Pemanis non-sukrosa seperti pemanis rendah atau tanpa kalori, memainkan peran sentral dalam reformulasi ini, memungkinkan terciptanya produk minuman dengan rasa manis yang tetap nikmat namun dengan kandungan gula dan kalori yang jauh lebih rendah. ...

  • Mar 21, 2025

    RTD ALOE VERA FUNGSIONAL RENDAH GULA

    Permintaan terhadap produk pangan fungsional mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya gaya hidup sehat. Dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi peningkatan signifikan dalam kasus penyakit yang disebabkan oleh pola konsumsi yang kurang sehat, seperti Diabetes Melitus (DM) yang semakin umum ditemukan, bahkan pada populasi usia muda. ...