Pengurangan konsumsi gula di beberapa negara telah didukung dengan adanya peraturan pajak gula (sugar tax) di beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, Australia, New Zealand dan Inggris, yaitu pengenaan retribusi untuk produk-produk minuman yang mengandung kadar gula tertentu. Pajak gula ini diterapkan di beberapa negara dengan tujuan mengurangi kasus obesitas penduduk di negara tersebut.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Februari 2020, Beverages: Beyond Thirst-Quenchers. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / (0251) 8372-333 / WA 0811-1190-039.
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA