Indonesia masih menghadapi beban ganda gizi buruk dengan tingkat kekurangan gizi yang tinggi bersamaan dengan meningkatnya angka obesitas dan penyakit tidak menular (PTM) lainnya. Terdapat berbagai faktor penyebab fenomena tersebut, namun salah satunya adalah konsumsi pangan dengan zat gizi yang tidak sesuai kebutuhan. Sebagai penyedia bahan pangan, industri pangan memiliki peran yang strategis dalam meningkatkan status gizi konsumen Indonesia melalui reformulasi.
"Reformulasi didefinisikan sebagai perancangan ulang produk pangan olahan yang ada dengan tujuan menjadikannya lebih sehat. Konsep reformulasi makanan pada awalnya didasarkan pada penargetan bahan pangan tertentu, yang dianggap berbahaya bagi kesehatan termasuk gula, garam, dan lemak jenuh. Pada tahun-tahun terakhir, konsep reformulasi telah berkembang, karena disadari bahwa proses mendesain ulang produk pangan dapat memiliki manfaat kesehatan tambahan," terang Policy Director Food Industry Asia (FIA) Steven Bartholomeusz dalam acara Foodlogue dengan tema Healthier Product Reformulation yang diselenggarakan di Jakarta pada 5 Februari 2020.
Steven menambahkan, memformulasi ulang juga dapat menjadi pilihan yang baik untuk meningkatkan keberlanjutan suatu produk pangan, dengan memasukkan bahan-bahan yang dianggap sebagai “limbah” dan kurang dimanfaatkan ke dalam rantai pangan.
"Jadi, reformulasi memiliki peluang realistis untuk memberikan pilihan pangan yang lebih sehat, bergizi, dan berkelanjutan kepada konsumen serta mampu meningkatkan kesehatan masyarakat," pungkas Steven. Fri-37