Penarikan produk atau recall memberikan dampak yang tidak baik, tidak hanya bagi konsumen, namun juga produsen. Penarikan produk yang terjadi biasanya didasari oleh beberapa hal seperti kaitannya dengan kesehatan, memberi informasi terkait potensi bahaya pada produk, dan lain sebagainya. Meski terlihat sederhana, proses recall ini tidak bisa dilakukan dengan sembarangan.
"Ada 7 prosedur yang perlu diterapkan dalam melakukan product recall," jelas Presales Consultant - SYSPRO Indonesia, Yuda Prihagunawan dalam Foodreview Indonesia Webinar dengan tema Update on Traceability and Authenticity to Ensure Food Safety pada 12 November 2020, melalui sebuah aplikasi daring. Ketujuh prosedur tersebut adalah mengembangkan kebijakan produk recall, mengembangkan rencana produk recall, menguji rencana produk recall, peringatan dan inisiasi produk recall, manajemen produk recall, penutupan produk recall, dan ulasan produk recall serta perubahan rencana produk recall.
Webinar yang dipandu oleh Ketua Bidang Regulasi Teknis GAPMMI, Roch Ratri Wandansari ini juga turut menghadirkan Prof. Dr. Winiati Pudji Rahayu dari PATPI dan Ema Setyawati, S.Si., Apt., ME. selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru, yang menjelaskan terkait pemutakhiran informasi dan teknologi sistem ketertelusuran untuk mengurangi penarikan produk di pasaran. Fri-35