BSN Tetapkan SNI Susu Cair Plain


 

Produk susu memiliki popularitas yang cukup tinggi selama masa pandemi COVID-19. Dengan segudang manfaat yang dimiliki, tidak heran jika banyak masyarakat yang mengonsumsinya. Namun demikian, kualitas dan keterjaminan keamanan akan produk susu yang beredar di pasaran tidak dapat disisihkan begitu saja. Untuk itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8984:2021 Susu Cair Plain. SNI ini merupakan SNI revisi dan penggabungan dari SNI 3951:2018, Susu Pasteurisasi dan SNI 3950:2014, Susu UHT. 

 

SNI 8984:2021 menetapkan istilah dan definisi, bahan, klasifikasi, syarat mutu, pengambilan contoh dan cara uji untuk susu cair plain. Standar ini hanya berlaku untuk produk susu sapi dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain. Dalam SNI 8984, yang dimaksud susu cair plain adalah produk susu cair yang diperoleh dari susu segar atau susu rekonstitusi atau susu rekombinasi, dengan atau tanpa penambahan bahan pangan lain yang tidak menimbulkan rasa dan/atau aroma, dengan atau tanpa penambahan bahan tambahan pangan, yang mengalami proses pasteurisasi atau sterilisasi. 

Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi September 2021: "Better & More Sustainable Food Ingredients" dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/friseptember21online

Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL 

Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE

#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #better #sustainable #food #ingredients

Artikel Lainnya