Proses Inaktivasi Virus PMK pada Produk Terinfeksi


 

Menurut Terrestrial Animal Health Code OIE (2021), Chapter 8.8; article 8.8.35 dengan jelas menyatakan bahwa untuk susu segar dan krim yang diduga berasal dari ternak yang terinfeksi PMK, dan/atau berasal dari ternak yang sehat namun tercampur dengan produk yang berasal dari ternak yang sakit, yang ditujukan untuk konsumsi manusia, maka proses inaktivasi virus PMK dapat dilakukan dengan cara:

 

1. Proses pemanasan dengan suhu minimum 132°C selama minimum 1 detik (ultra-high temperature [UHT]), atau

2. Jika susu memiliki pH kurang dari 7, maka dilakukan proses penerapan pemanasan dengan suhu minimum 72°C selama minimum 15 detik (high temperature - short time pasteurisation [HTST]), atau

3. Jika susu memiliki pH 7 atau lebih, proses HTST pada no. 2 dilakukan 2 kali.

Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi Juni 2022: Pangan Harus Aman dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/onlinejuni22fri

Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL 

Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity 
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE

#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #food #pangan #harus #aman #food #safety #is #a #must #food #safety #is #everyone's #business

Artikel Lainnya

  • Sep 20, 2023

    Pameran Food ingredient Asia (FiA) Thailand Resmi Dibuka

    Ingridien adalah aspek yang sangat penting dan perlu diperhatikan di dalam industri pangan. Saat ini, ingridien pangan memiliki tantangan terutama pada keberlanjutan dan inovasi yang diinginkan oleh konsumen. ...

  • Sep 12, 2023

    Label Pewarna Produk Pangan Olahan

    BPOM telah mengatur pelabelan pewarna dalam Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan dan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan BPOM ...

  • Sep 11, 2023

    Pengawasan Pewarna Pangan

    Untuk mengantisipasi penyalahgunaan BTP dan memastikan keamanan BTP, serta sebagai acuan dalam pengawasan produk pangan beredar, BPOM menetapkan batas maksimal penggunaan untuk masing-masing BTP, termasuk pewarna sebagaimana tertuang dalam Peraturan BPOM No 11 Tahun 2019 tentang Bahan diatur dalam regulasi BPOM.  ...

  • Sep 10, 2023

    Penanganan Resistensi Antimiroba di Indonesia

    Di Indonesia, pengaturan penanganan AMR juga dilalukan dengan pendekatan “one health” yang melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan,  ...

  • Sep 09, 2023

    Faktor Penyebab Resistensi Antimikroba

    Berdasarkan data FAO pada tahun 2021 diperkirakan 700 ribu orang meninggal setiap tahunnya akibat infeksi resistensi antimikroba. Kasus AMR pada manusia bukan hanya disebabkan karena penggunaan antibiotik pada pengobatan yang berlebihan dan tidak sesuai. ...