Akhir-akhir ini beredar secara luas artikel di berbagai media yang menulis pernyataan Ketua Umum Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI), Adhi S. Lukman terkait situasi industri khususnya menyangkut isu EG dan DEG pada produk makanan dan minuman serta penggunaan bahan dasar BPA dan PET pada kemasan galon yang memposisikan GAPMMI menyudutkan suatu jenis kemasan AMDK tertentu dan mendukung penuh satu jenis kemasan yang lain.
Menanggapi hal tersebut, GAPMMI menegaskan posisinya untuk mendukung terwujudnya situasi industri yang kondusif dan berdiri di atas semua kepentingan industri makanan dan minuman. GAPMMI tidak memihak suatu sektor industri tertentu dan mendiskreditkan sektor industri lain. Hal itu tertuang dalam pers release yang diterima redaksi Foodreview Indonesia (16/12).
GAPMMI juga menegaskan bahwa akan senantiasa memberikan masukan kepada pemerintah sebagai salah satu “stakeholder utama” sebelum peraturan dibuat atau diundangkan sebagai aspirasi industri yang terdampak. GAPMMI juga percaya bahwa BPOM telah melakukan analisa berbasis risiko dengan menggunakan kajian ilmiah.
Selanjutnya, apabila telah menjadi peraturan, maka GAPMMI menghimbau kepada semua anggota agar mematuhi semua peraturan yang ada sebagai pemenuhan atas peraturan tersebut. GAPMMI juga menyerahkan keputusan bisnis ke masing-masing perusahaan untuk mengkaji yang terbaik untuk keberlanjutan usaha, yang penting memenuhi ketentuan pemerintah dan standar keamanan.
Himbauan berikutnya adalah,semua pihak untuk terus berusaha mewujudkan situasi industri yang kondusif agar mampu bersama-sama mendukung pemerintah mewujudkan kebangkitan pembangunan ekonomi Indonesia yang kita cintai. Fri-08