Pengemasan Pangan: Menjamin Keamanan Produk Siap Saji


Oleh Winiati P Rahayu
Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Teknologi Pertanian; & SEAFAST Center IPB University Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia

Kemasan pangan adalah bahan yang dibentuk dan digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun tidak. Pada dasarnya peran utama kemasan dalam industri pangan adalah untuk melindungi produk dari berbagai kontaminasi eksternal, menjamin keamanan pangan, memelihara mutu, memperpanjang masa simpannya hingga sampai ke rumah tangga konsumen.

Pengemasan juga penting untuk promosi produk yang dikemas dan akan memberikan keunggulan kompetitif produk yang dikemas, dan tidak kalah pentingnya memberikan informasi kepada konsumen mengenai produk di dalamnya. Pada era sekarang ini, kemasan juga sebagai pemberi informasi bila harus terjadi penarikan produk karena mutu dan keamanannya. Penjaminan produk harus didasarkan pada keamanan bahan pengemasnya. Hal ini tertuang dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dalam Pasal 82 ayat (1) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan produksi pangan dalam kemasan wajib menggunakan bahan kemasan pangan yang tidak membahayakan kesehatan manusia atau tidak melepaskan cemaran yang membahayakan kesehatan manusia. Selanjutnya lebih didetailkan lagi dalam PP No. 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan disebutkan setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan wajib menggunakan bahan kemasan yang diizinkan. Menindaklanjuti hal ini PerBPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan mengatur (1) zat kontak pangan yang dilarang, (2) zat kontak pangan yang diizinkan dengan atau tanpa batas migrasi, (3) bahan kontak pangan yang diizinkan, (4) tipe pangan dan kondisi penggunaan untuk pengujian kemasan, dan (5) bahan yang harus dilakukan penilaian dahulu keamanannya oleh Kepala BPOM sebelum dapat digunakan sebagai kemasan pangan. 

Pangan siap saji
Pangan siap saji (PSS) dari waktu ke waktu makin diminati konsumen, hal ini seiring dengan terbukanya aktivitas bagi ibu ataupun anggota keluarga lainnya yang biasa menyiapkan makanan untuk keluarganya di rumah. PSS sangat membantu dari segi kepraktisan dan waktu karena kalaupun masih membutuhkan penanganan maka penanganan yang dibutuhkan sangat minimal. PSS dirancang agar mudah disiapkan sekalipun oleh seseorang dengan ketrampilan memasak yang minimal atau bahkan tidak ada, karenanya sangat praktis untuk persediaan sehari hari atau saat dalam perjalanan. Klasifikasi PSS dapat didasarkan pada produk yang telah dimasak terlebih dahulu, produk yang dikonsumsi langsung, dan produk yang akan dimasak. PSS matang hanya memerlukan pemanasan ulang dengan waktu yang relatif singkat walaupun harus dengan suhu yang memadai, contohnya produk dengan daging sapi atau daging unggas yang telah dimasak dengan aneka bumbu. Produk yang langsung dikonsumsi contohnya adalah daging yang diawetkan, ikan asap, buah dan sayuran segar yang dipotong, salad, sandwich, beberapa makanan penutup dan makanan ringan. Produk yang akan dimasak contohnya adalah bakso kuah, pasta segar, dan pizza yang akan dipanggang. 

Keberadaan PSS dikatakan menghemat waktu karena seseorang tidak perlu merancang dan merealisasikan menunya dengan berbelanja bahan baku, menyiapkan, memasak sehingga sangat membantu bagi sesorang dengan tingkat kesibukan yang tinggi. Pada umumnya PSS diproses sedemikian rupa sehingga awet. Ketentuan penyimpanan juga memegang peranan penting dalam menjaga keawetan PSS yang dapat disimpan dalam kondisi beku atau dingin. PSS terkemas, umumnya dikemas dalam kemasan untuk sekali konsumsi sehingga dapat mencegah food waste. Kemasan PSS umumnya tersedia untuk porsi individu atau porsi keluarga. PSS juga membutuhkan kemasan dengan label yang jelas, dan pada label itulah dituliskan instruksi penanganan sebelum pangan tersebut dapat dikonsumsi. 

Keamanan mikrobiologi pangan siap saji 
Pangan siap saji yang tidak memerlukan pengolahan lebih lanjut memiliki risiko mikrobiologi yang tinggi, namun demikian, semua jenis PSS memerlukan perhatian dalam penanganannya. Selama penyiapan PSS yang meliputi pengolahan, pengemasan dan penanganan seperti mengiris atau memotong, kontaminasi silang dapat terjadi. Oleh karena itu, praktik higiene dan sanitasi merupakan syarat mutlak dalam produksi PSS. Walau pangan akan dimasak, namun jumlah mikroba awal dan adanya spora bakteri dan bakteri termodurik yang dapat terus hidup dapat menjadi masalah pada PSS. Pemasakan PSS sebelum dikemas juga  membutuhkan perhatian, agar pangan masak sempurna. 

Artikel bersambung...
Klik Next › untuk melanjutkan membaca.
Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait