Standar Nasional Indonesia, Peningkat Daya Saing Nasional




Peran Standar Nasional Indonesia (SNI) menjadi kian penting dalam mencapai daya saing produk Indonesia di kancah internasional, sekaligus memungkinkan terjadinya efisiensi produksi. Efisiensi tersebut merujuk pada kemampuan industri dalam mencapai tujuan organisasi melalui proses produksi yang optimal, sehingga mampu menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi, tidak sekadar mampu menempus pasar ekspor, namun juga sekaligus menjadi sarana 'penyaring' bagi produk-produk impor yang memasuki pasar domestik.

Dalam pembukaan Bulan Mutu Nasional dan Hari Standar Dunia, di Balai Kartini Jakarta pada 12 Nopember lalu, Menteri Negara Riset dan Teknologi RI, Gusti Muhammad Hatta mengatakan, SNI sangat penting dalam menghadapi kondisi dunia saat ini dimana terjadi krisis finansial dan krisis energi di berbagai belahan dunia. Saat ini semua pihak dituntut untuk melakukan efisiensi di segala bidang, salah satunya adalah efisien di dunia industri di dalam melakukan proses-proses produksi nasional. Dan di dalam melakukan proses-proses produksi yang efisien, Hatta meyakini bahwa standar memegang peranan yang sangat penting, karena standar disusun dengan melibatkan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholder.

Hatta mengingatkan bahwa kegiatan standardisasi di Indonesia dilandasi dengan dua konsepsi yang utama yaitu SNI dirumuskan dan diterapkan untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam negeri dan untuk meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Yang kedua, Penerapan SNI harus didukung oleh kesiapan infrastruktur teknisnya, yaitu lembaga penilaian kesesuaian (LPK) seperti laboratorium dan lembaga sertifikasi yang kompeten yang mempunyai tugas untuk menyatakan kesesuaian barang atau jasa terhadap SNI. Fri-08

Artikel Lainnya

  • Okt 04, 2024

    Jual Produk Non-Halal, Jasa Retailer Tetap Wajib Sertifikasi Halal

    Sertifikat halal untuk jasa retailer memberikan persepsi yang beragam di masyarakat. Sebagian memahami bahwa sertifikasi halal jasa retailer oleh LPH bukan berarti seluruh produk yang dijual sudah dipastikan halal. Sebagian lainnya beranggapan bahwa sertifikat halal pada jasa retailer menandakan kehalalan seluruh produk di dalamnya. Hal ini patut menjadi perhatian serius agar salah paham yang ada di masyarakat tidak terus mengakar.  ...

  • Okt 03, 2024

    Inovasi Ingridien Pangan: Tren & TANTANGAN

    Peningkatan populasi global yang pesat, ditambah dengan dampak perubahan iklim seperti gagal panen dan penurunan produktivitas pertanian, telah memicu krisis pangan global yang semakin mendesak.   ...

  • Okt 03, 2024

    ALLPACK Indonesia 2024 Siap Diselenggarakan

    Perkembangan industri pangan di Indonesia terus meningkat dan terus tumbuh di tahun 2024 ini, yang terbukti hingga triwulan pertama tahun 2024, struktur PDB industri non-migas didominasi oleh industri makanan dan minuman sebesar 39,91%, atau 6,47% dari total PDB Nasional. Sejalan dengan itu, industri pengemasan pangan. ...

  • Okt 02, 2024

    FOOMA akan Hadir di ALLPACK 2024

    The Japan Food Machinery Association (FOOMA) akan hadir dalam paviliun khusus di pameran akbar Allpack Indonesia yang akan berlangsung di JIEXpo Kemayoran Jakarta pada 9-12 Oktober 2024. Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan, seingga FOOMA bermaksud menginformasikan daya tarik mesin-mesin produksi pangan dari Jepang.  ...

  • Okt 02, 2024

    Klarifikasi LPPOM Soal Viralnya Penamaan Produk Halal “Wine” dan “Beer”

    Dalam sepekan ini, media sosial ramai memberitakan terkait dengan produk pangan dengan penamaan "tuyul", "tuak", "beer", dan "wine" yang mendapat sertifikat halal. Hal ini tidak sesuai dengan ketetapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 44 tahun 2020 tentang Penggunaan Nama, Bentuk dan Kemasan Produk yang Tidak Dapat disertifikasi Halal. Pada rilis persnya (01/10/2024), BPJPH menegaskan dua hal.   ...