Mengkaji Keamanan Bahan Tambahan Pangan




Akhir-akhir ini banyak desas-desus mengenai beberapa makanan dan minuman berbahaya di masyarakat. Mulai dari kerupuk yang dapat terbakar karena dikatakan mengandung plastik, selebaran gelap mengenai beberapa merek makanan dan minuman yang mengandung pemanis siklamat dapat menyebabkan lupus, dan artikel berjudul “10 golongan makanan sampah” yang mengatasnamakan WHO. Kasus informasi yang menyesatkan (misleading information) tersebut sangat meresahkan masyarakat. 

Minimnya pengetahuan, membuat masyarakat mudah terpengaruh terhadap informasi sesat tersebut. Hal tersebut sangat merugikan produsen, konsumen, bahkan pemerintah. "Oleh karena itu diperlukan lembaga yang mengawasi peredaran makanan dan minuman serta mampu memberikan konfirmasi yang cepat terhadap aduan masyarakat mengenai kasus makanan dan minuman sehingga masyarakat tidak tertipu oleh informasi-informasi yang tidak benar,"kata Ketua Umum Pusat Informasi Produk Industri Makanan dan Minuman (PIPIMM) Suroso Natakusuma dalam sebuah media briefing tentang bahan tambahan pangan (BTP) di Jakarta pada 9 februari lalu.

Agus Pambagio,pemerhati kebijakan publik & perlindungan konsumen mengatakan, pada kenyataannya industri makanan dan minuman memberikan efek bola salju bagi terciptanya lapangan kerja di sektor lain. Permasalahan yang dialami oleh industri makanan dan minuman dapat berpengaruh terhadap industri sektor lainnya. Begitu juga kebijakan publik untuk industri makanan dan minuman, seringkali berhubungan dengan sektor lain. "Oleh karena itu proses pembuatan kebijakan harus lebih diperhatikan," tandas Agus. Hal ini dimaksudkannya untuk mewujudkan terciptanya kebijakan publik yang pro konsumen dan selaras dengan kebijakan di sektor lain, sehingga dapat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh industri makanan dan minuman. Pembuatan kebijakan publik yang tepat seharusnya diawali dengan konsultasi publik terlebih dahulu sehingga kebijakan akan diterima oleh publik dan meringankan tugas saat sosialisasi kebijakan. 

Industri makanan dan minuman identik dengan bahan tambahan pangan untuk meningkatkan cita rasa sehingga konsumen lebih tertarik. Direktur Seafast Center LPPM IPB Purwiyatno Hariyadi mengatakan, penggunaan BTP dalam dosis yang salah menyebabkan makanan dan minuman tidak aman untuk dikonsumsi. "Keamanan merupakan prasyarat penggunaan BTP, dan BTP berfungsi untuk menciptakan produk yang lebih sehat, praktis, dan nikmat," jelasnya. Tetapi minimnya pengetahuan masyarakat menyebabkan banyak industri makanan dan minuman berskala kecil yang menggunakan BTP dalam dosis yang salah. Bahkan banyak industri kecil yang menggunakan BTP yang dilarang karena harga BTP yang lebih terjangkau dibandingkan dengan harga BTP yang aman. 

Purwiyatno menjelaskan bahwa kajian kemanan BTP dilakukan melalui analisis resiko. Informasi mengenai dosis yang tepat dalam penggunaan BTP diperoleh melalui studi toksikologi karakterisasi “Dose Response” dengan menentukan ADI (Acceptable Dailiy Intake). ADI merupakan jumlah BTP yang dianggap aman untuk dikonsumsi setiap hari tanpa adanya pengaruh negatif terhadap kesehatan. Penentuan ADI ditentukan oleh badan otoritas sepertiJEFCA, EFSA, dan lain-lain -dengan menentukan NOEL dan “safety factor” untuk mempertimbangkan perbedaan antar individu dan perbedaan antara manusia dengan binatang. 

Adapun studi toksikologi, dilengkapi dengan perkiraan kisaran distribusi asupan (EDI) untuk mengetahui jumlah BTP yang biasa digunakan sehingga penggunaan BTP tidak sia-sia. Kombinasi antara ADI dan EDI akan digunakan sebagai batas maksimum penggunaan BTP sehingga makanan aman untuk dikonsumsi. "Penggunaan BTP yang tepat dapat meningkatkan daya saing produk bagi dunia industri  yang akan meningkatkan daya saing bangsa di pasar global,"tandas Purwiyatno Hariyadi. K-35 (hesti)

Artikel Lainnya