Regulasi Pangan Aman di Era Industri 4.0


 

Tidak dapat dipungkiri, industri pangan di Indonesia memiliki posisi yang kuat sebagai industri penyokong ekonomi nasional. Industri pangan juga merupakan industri dengan penyerapan tenaga kerja yang tinggi mencapai 17% pada tenaga kerja industri menengah hingga besar, dan 83% pada industri mikro hingga kecil. Tentu angka yang besar tersebut perlu diiringi dengan proses produksi yang baik dan memenuhi unsur-unsur kualitas produk pangan yang berkualitas.

 

Salah satunya dengan menjaga keamanan pangan produk yang dihasilkan. Pangan yang aman adalah hak asasi manusia, dari pangan yang terpenuhi jaminan keamanan, mutu, dan gizi pangan akan dapat menghasilkan ketahanan
nasional.

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Januari 2019: Halal: Food Challenges (Opportunities) 2019. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

Artikel Lainnya