Pengujian BTP pada Pangan Olahan


 

BTP yang digunakan dalam produk pangan olahan harus memiliki standar terkait dengan keamanan untuk pengonsumsinya dengan menggunakan beberapa kewajiban. Penggunaan BTP pada produk pangan wajib dibuktikan dengan sertifikat analisis kuantitatif jika batas maksimumnya adalah numerik. Jika batas maksimumnya adalah CPPB maka wajib dibuktikan dengan sertifikat analisis kualitatif dan jika batas maksimum tidak dapat dianalisis, maka dihitung berdasarkan penambahan BTP yang digunakan dalam pangan.

 

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Maret 2019: Savor the Flavor. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

Artikel Lainnya