Sampling dan Pengujian Produk Pangan


 

Sebagai upaya dalam memastikan keamanan suatu produk pangan, terdapat serangkaian pengujian untuk memastikan mutu produk sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dalam menjamin keamanan suatu produk pangan ini, peran laboratorium pangan menjadi sangat penting. Laboratorium melakukan pengujian berdasarkan regulasi atau standar yang ada, baik standar nasional maupun internasional. Hasil uji laboratorium digunakan oleh pihak yang memerlukan hasil uji dari pihak ketiga yang terpercaya, yang bebas dari konflik kepentingan. 

 

Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2004 Pasal 45, BPOM berwenang melakukan pengawasan keamanan, mutu, dan gizi pangan dengan melakukan pengujian contoh pangan yang beredar. Pengujian sampel ini dilakukan di laboratorium BPOM yang telah terakreditasi dan dengan metode analisa yang telah tervalidasi. Hasil pengujian sampel rutin menjadi salah satu parameter status keamanan dan mutu pangan yang beredar di wilayah Indonesia.

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Maret 2019: Savor the Flavor. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

Artikel Lainnya