Pada prinsipnya pengendalian mikroba perusak dan patogen pada minuman jus buah sudah harus dilakukan sejak di lapangan dengan penerapan Good Agricultural Practices (GAP). Selanjutnya petani, pengumpul, dan proses transportasi dapat berkontribusi sebagai sumber kontaminan, oleh karenya aplikasi good handling practices wajib diterapkan pada tahapan ini. Pada saat buah diproses menjadi minuman sari buah kemasan, maka Good Manufacturing Practices (GMP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) juga harus dijalankan secara konsisten.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Mei 2019, Beverages: More Than Just Thirst-Quencher. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.