Food adulteration merupakan penambahan bahan ke dalam pangan, atau substitusi ingridien pangan dengan bahan yang lebih rendah mutunya, sehingga dapat menurunkan mutu dan biaya produksi pangan untuk tujuan menipu dan bisa berakibat membahayakan konsumen. “Semua tindakan tersebut di luar pengetahuan konsumen sehingga dalam hal ini konsumen sangat dirugikan,“ kata Senior in Charge Premysis Consulting Dwi Rizki Tirtasujana dalam seminar tentang HACCP yang digelar oleh Himpunan Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Pangan IPB di Bogor awal Agustus lalu.
Fri-25
