Perkembangan produk pangan dengan klaim kesehatan terus meningkat didukung dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat. Produk pangan olahan mempunyai kontribusi besar dalam konsumsi bahan pangan yang masuk ke dalam tubuh manusia. Rata-rata konsumsi produk pangan olahan mencapai seperempat bagian dari total konsumsi harian. Hal tersebut menjelaskan bahwa produk pangan memiliki potensi perkembangan yang besar.
Dalam FOODREVIEW INDONESIA In-depth Seminar bertajuk Challenges and Opportunities of Functional Food Industry yang diselenggarakan di IPB International Convention Center, Bogor pada 13 Oktober 2016, Kepada Sub Direktorat Standarisasi Pangan Khusus Badan POM, Yusra Egayanti, S.Si, Apt menjelaskan bahwa regulasi terbaru tentang klaim produk pangan diatur dalam Peraturan Kepala Badan POM Nomor 16 tahun 2016. Dalam peraturan tersebut, istilah pangan fungsional yang dipakai pada peraturan sebelumnya diganti dengan produk pangan berklaim. Sehingga, secara garis besar ada tiga kelompok produk pangan yang diatur dalam peraturan baru ini yaitu klaim kandungan gizi, klaim fungsi kesehatan, serta klaim fungsi lain. Ada beberapa klaim baru yang dikeluarkan yaitu klaim “free from” seperti klaim bebas gula dan klaim isonotik. Selain ada juga klaim yang dihapus seperti klaim terkait indeks glikemiks (IG) karena belum bisa mempertimbangkan glycemic load (GL) dari produk. Fri-29