Logistik Halal di Indonesia


 

Penduduk dunia diperkirakan mencapai 7,5 miliar saat ini, dengan persentase penduduk muslim mencapai 28,26% atau lebih dari 2 miliar jiwa. Hal ini menunjukkan besarnya potensi pasar dari Islamic products. Jika dilihat dari jumlah penduduknya, Indonesia merupakan negara dengan halal industri yang potensial karena memiliki jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia. Hal ini membuat halal menjadi isu yang cukup sensitif di Indonesia. 

Logistik halal didefinisikan sebagai proses mengelola pengadaan, pergerakan, penyimpanan, dan penanganan material, ternak, dan persediaan barang setengah jadi, dengan informasi terkait dan aliran dokumentasi melalui organisasi perusahaan dan rantai pasok yang patuh terhadap prinsip-prinsip umum syariah. Di dalam konteks rantai pasok, sebuah konsep halal mensyaratkan bahwa seluruh mata rantai dari bahan baku hingga produk sampai ke konsumen harus terjamin
kehalalannya.

Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi April 2019: Delivering Food Safety. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039

 

Artikel Lainnya

  • Des 03, 2024

    Autentifikasi Pangan: Jaminan Keamanan, Mutu & Keaslian Selama masa simpan

    ...

  • Nov 28, 2024

    Time Horizon dalam S&OP

    Panjang waktu (time horizon) yang dilibatkan dalam proyeksi permintaan dan pasokan dalam siklus Sales and Operations Planning (S&OP) dapat bervariasi tergantung pada sifat industri, karakteristik produk, dan kebijakan perusahaan. ...

  • Nov 27, 2024

    PENDUGAAN Masa Simpan Produk Pangan

    Kerusakan pangan merupakan kondisi di mana suatu produk pangan mengalami perubahan yang signifikan sehingga tidak lagi aman atau layak untuk dikonsumsi. Hal ini dapat berupa perubahan penampilan, tekstur, aroma, rasa maupun nilai gizi. ...

  • Nov 26, 2024

    Label Pangan: Jendela Informasi bagi Konsumen

    Label pada kemasan pangan olahan yang kita temui di warung, toko, pasar, atau platform online, memiliki peran penting. Label ini, yang bisa berupa stiker, cetakan langsung pada kemasan, atau bagian dari kemasan itu sendiri, berfungsi memberikan informasi yang benar dan jelas kepada konsumen. Informasi tersebut meliputi nama produk, komposisi bahan, tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, serta keterangan lainnya yang dibutuhkan. Konsumen berhak mengetahui sejelasjelasnya kondisi produk pangan yang dikemas sehingga memberikan rasa aman saat membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan. ...

  • Nov 25, 2024

    Standardisasi Kemasan Pintar (Smart Packaging )

    Kemasan pangan telah berevolusi menjadi elemen penting dalam strategi pemasaran produk pangan. Desain kemasan yang menarik dan informasi yang jelas pada label secara signifikan memengaruhi keputusan konsumen dalam memilih dan membeli produk pangan.   ...