Untuk kriteria tulisan pada label pangan, menggunakan bahasa Indonesia, istilah asing dapat digunakan sepanjang keterangan tersebut telah terlebih dahulu dicantumkan dalam bahasa Indonesia, ukuran huruf
minimal huruf kecil, huruf Arial. Untuk kemasan kecil, ukuran huruf tidak boleh lebih dari 0,75 mm. Memuat keterangan paling sedikit nama dan alamat pihak yang memproduksi dan pangan tersebut dimasukkan ke dalam kemasan yang lebih besar yang memungkinkan untuk memuat keterangan yang harus dicantumkan.
Lebih lengkapnya silakan baca di Foodreview Indonesia edisi Agustus 2019, Ingredient Insights. Pembelian & Berlangganan hubungi kami: langganan@foodreview.co.id / 0251 8372 333 / WA 0811 1190 039.