Praktik ekspor sangatlah kompleks. Ada banyak hal yang perlu dipenuhi sebelum berhasil melakukan ekspor. Salah satunya terkait dengan regulasi. Sehubungan adanya notifikasi World Trade Organization (WTO) tentang Decree of General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) No. 248 on 12 April 2021, ada kewajiban pelaku usaha yang akan ekspor ke China untuk mendaftarkan sarana produksinya ke otoritas kompeten di China. Maka dari itu kementerian/lembaga bersama asosiasi terkait sedang melakukan pembahasan untuk menyikapi implementasi peraturan ini.
Lebih lengkapnya silakan baca secara langsung FoodReview Indonesia edisi November 2021: "Food Manufacturing innovation" dengan fitur digital interaktif yang dapat diakses pada https://bit.ly/frinovember21online
Tidak mau ketinggalan setiap edisinya?
Daftar langsung untuk berlangganan (GRATIS) https://bit.ly/FRIDIGITAL
Gabung dan lengkapi koleksi majalah FoodReview:
Newsletter: http://bit.ly/fricommunity
Search FOODREVIEW on TOKOPEDIA & SHOPEE
#foodreviewindonesia #foodscience #foodtechnology #ilmupangan #teknologipangan #industripangan #food #manufacturing #innovation